Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Akan Panggil Pihak BPJS Program BPU Cabang Serang

Foto: -

 

Serang , Catatanfaktanews – Pihak ahli waris dari atas nama ARMIN alamat Kampung Pasir Jeruk Desa Belokang Kec. Bandung, Kab. Serang – Banten, sebagai peserta BPJS BPU di dampingi tim kuasanya, datang menghadap H.Agus Wahyudiono,S.Si., sebagai wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi PKS.

Ahli waris berserta tim kuasa menyampaikan aspirasi/keluhan terkait klaim JKM yang dari bulan September tahun 2024 hingga kini Rabu 5/2/2025, tak kunjung di bayarkan, malah tiba tiba ada penolakan dengan alasan tidak jelas mengaku kurang persyaratan padahal semua syarat telah di penuhi. Bahkan data yang di berikan ahli waris kepada pihak BPJS ( BPU ) data asli semuanya.

Menanggapi aduan masyarakat sebagai peserta BPJS BPU yang klaim JKM nya belum di bayarkan hingga hampir enam bulan, H.AGUS WAHYUDIONO, S.Si mengatakan akan melakukan kordinasi dengan pihak BPJS dan akan memanggil kepala cabangnya untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

“Sabar ya bu, pak, saya akan kordinasi dulu dengan pihak BPJS dan nanti saya akan panggil untuk kita musyawarahkan di sini, InsaAllah problem ini akan ada solusinya,” ujar wakil Ketua DPRD Serang (F-PKS)

Sebagai bentuk pelayanan terhadap rakyat yang merasa terdzholimi, H.AGUS WAHYUDIONO, S.Si akan memfasilitasi aduan dengan serius, sekitar minggu ini yang di rencanakan hari Jum,at akan kami panggil kepala cabangnya.

Adanya tanggapan dari wakil rakyat yang menurut Masni (ahli waris) sebagai harapan besar dan ia percayakan atas statment wakil Ketua DPRD Serang, yang akan memanggil pihak BPJS untuk mempertanggung jawabkan tentang klaim JKM yang tak kunjung di bayarkan, Masni ucapkan terima kasih kepada H Agus sebagai wakil rakyat yang siap membantu memfasilitasi persoalan warganya.

“Saya berharap setelah nanti pihak BPJS di panggil, hak almarhum suami saya segera di bayar, saya berharap kepada bapak wakil Ketua DPRD Serang agar dapat membantu kami sebagai masyarakat awam, jangan sampai ada ahli waris lain seperti kami yang sampai berbulan-bulan klaim JKM tak kunjung cair, malah di tolak setelah berkas di nyatakan lengkap dan di terima,ujar masni (Ahli waris).

(Heru/Team/Redaksi CFN).

Berita Terbaru