Ketua Umum PW FRN Agus Flores Terima Aduan Warga, Dugaan Pungli di Desa Kemiren, Magelang

Foto: -

 

Palu, Catatanfaktanews – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW-FRN) Agus Flores, kembali menerima aduan dari masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan retribusi ilegal di Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Dalam laporan yang diterima, sejumlah oknum perangkat desa dan pihak terkait diduga terlibat dalam aliran dana hasil pungli tersebut.

Warga mempertanyakan apakah aparat penegak hukum di wilayah tersebut masih menjalankan tugasnya dengan baik.

“Izin Bapak Ketua Umum, menanyakan apakah di Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Magelang, sudah tidak ada aparat penegak hukum yang bertugas? Hujan-hujan masih juga merusak alam, yang dipersalahkan justru Dirkrimsus dan Kapolresnya,” ujar seorang warga dalam aduannya kepada Agus Flores.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga yang tidak mau disebutkan namanya, aliran dana dari pungutan liar ini diduga masuk ke sejumlah pihak, antara lain:

1. Aparat Desa ini inisial (Y)
2. Karang Taruna inisial (A)
3. Aparat Dusun Kemiren, inisial (T)
4. Aparat BPD Desa Kemiren, Inisial (H)
5. Oknum Polsek Srumbung
6. Oknum Kanit Tipikor Polresta Magelang

Agus Flores menegaskan bahwa kasus ini harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Ia meminta agar langkah cepat diambil untuk menghentikan praktik pungli yang merugikan masyarakat.

“Apa langkah fast respon? Mengirimkan surat agar ditindak cepat,” pungkas Agus Flores.

(DC/Redaksi CFN).

Berita Terbaru