Tegas!!! Gubernur Jawa Barat Pecat Kepala Sekolah Yang Masih Melakukan Kegiatan Study Tour di Sekolahnya

Foto: -

 

Jawa Barat, Catatanfaktanews – Study Tour merupakan kegiatan belajar dan wisata edukasi yang kerap di lakukan sekolah guna mengetahui proses pembelajaran secara langsung, dengan begitu parah siswa tidak hanya mendapatkan pembelajaran berupa teori, namun juga mempraktekkan atau dengan cara langsung apa yang telah di pelajari di ruangan kelas.

Namun beberapa tahun ke belakang, Study Tour kerap menjadi perbincangan yang kontroversi di kalangan masyarakat pasalnya sering terjadinya kecelakaan lalulintas ketika sekolah melakukan kegiatan Study Tour.

Mengingat akan hal itu, Gubernur Jawa Barat sesuai di Lantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan telah melakukan gebrakan dengan memecat Kepala Sekolah ( Kepsek ) SMA Negeri 06 Depok di karenakan sekolah tersebut masih melakukan kegiatan Study Tour ke Daerah luar provinsi yakni wilayah Malang, Surabaya dan Bali.

Padahal sebelumnya, PJ Gubernur Jawa Barat telah mengeluarkan surat edaran yang melarang sekolah melakukan kegiatan Study Tour untuk para siswa-siswi’nya.

” Hari ini saya langsung kerja , sudah ada keputusan tentang penonaktifan kepala sekolah SMA Negeri 06 Depok karena telah melanggar surat edaran Gubernur tentang larangan melakukan kegiatan Study Tour ke luar provinsi,” ucap Dedi Mulyadi sesuai dilantik di Istana Kepresidenan, pada Kamis ( 20/02/25 ).

Selain Study Tour, Dedi mengatakan masih ada masalah yang sering terjadi di lingkungan sekolah yang akan dia benahi di tahun pertamanya menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.

” Ini merupakan salah satu bagian yang akan kita benahi , mulai hari ini juga sudah di perintahkan inspektur untuk memeriksa beberapa sekolah yang ada di Jawa Barat apakah ada pungutan di luar ketentuan atau tidak ” Tegas Dedi.

Masyarakat provinsi Jawa Barat berharap dengan di lantiknya Gubernur Jawa Barat yang baru mampu melakukan gebrakan baru untuk warga Jawa Barat bukan hanya di lingkungan sekolah saja melainkan di lingkungan atau instansi pemerintah lainnya.

( Sadam /Redaksi CFN ).

Berita Terbaru